Laman

Selasa, 26 Juli 2011

Zakat itu Asyik...

Pada saat ini, banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh semua negara di dunia ini. Kemiskinan, kesenjangan sosial, dan masalah-masalah kemanusiaan lainnya yang sedang mengerogoti dunia ini. Namun, masalah kemiskinan adalah krisis global yang menghantui para pemimpin negara satu tahun terakhir. Kemiskinan yang kini sudah menjadi trend di seluruh bagian belahan bumi. Negara digdaya Amerika Serikat, Negeri seribu satu malam, Irak, Negeri Raja dan Ratu, Inggris, sampai negeri seribu koruptor, Indonesia. Saat ini, para pejabat di Indonesia tak lagi segan menggunakan uang negara demi kepentingan dirinya pribadi. Jabatan saat ini merupakan pelepas dahaga bagi sebagian kalangan orang berduit di negeri ini.



Jika kita lirik lebih jauh, Dalam situs resmi PBB saat ini Indonesia menduduki peringkat empat dunia, dalam hal kependudukan. Kita hanya kalah oleh Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan luas negara kepulauan terbesar didunia, Indonesia masuk kedalam daftar negara termiskin bersanding dengan Zimbabwe, Equador. Jika kita bandingkan lebih jauh, negeri tetangga kita, Singapura. Negeri dengan luas daerah sebesar kota Jakarta, mampu memproduksi bahan-bahan elektronik, dengan tingkat ekonomi tinggi.



Dalam meretas masalah kemiskinan tersebut, Zakat adalah salah satu cara terbaik dalam menghadapi masalah kemiskinan. Zakat juga merupakan satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun islam. Dengan zakat, disamping bersyahadat dan salat, seseorang barulah sah masuk kedalam agama islam dan diakui keislamannya, sesuai dengan firman Allah dalam surat At taubah ayat 11, “Tetapi bila mereka bertaubat, mendirikan sholat, dan membayar zakat, barulah mereka saudara kalian seagama”.

Dan dengan zakat pula, kita dapat membersihkan harta yang telah diberikan oleh Allah SWT.



Zakat ibarat sebuah hadiah yang indah, suatu perbuatan yang baik, yang diambil dari sebagian rezeki yang kita peroleh, baik berupa kebendaan maupun ruhani. Keluarkanlah zakat semata–mata karena Allah kepada hamba–hamba Allah. Meskipun dijanjikan pahala dan ganjaran yang berlipat ganda, janganlah niat kita berzakat itu karena menginginkan pahala. Berzakatlah karena Allah semata–mata, dengan hati yang penuh prihatin, cinta dan kasih sayang terhadap hamba –hamba Allah yang fakir miskin dan memerlukan, bukan mengharapkan sesuatu ganjaran, dan mengharapkan ucapan terima kasih sekalipun dari penerima zakat. Kita harus menunaikan zakat dengan hati yang ikhlas.

Karena kita mengharapkan sesuatu, sama artinya dengan kita meminta budi kita dibalas. Perbuatan seperti itu tidak bisa dikatakan ‘kita memberi karena Allah’, karena kita telah mengatas namakan Allah dengan sesuatu yang lain. Jelasnya, lidah kita berkata ‘sedekah itu diberikan karena Allah’ tetapii hati kita meminta sesuatu balasan dari penerima sedekah itu, biar apa saja, sampaikan ucapannya ‘terima kasih’, yang mana kalau tidak dikatakan begitu mungkin kita akan bersungut.

Ini gambaran sedekah suka rela. Namun pada zakat yang wajib, masalahnya lebih berat lagi, karena zakat itu adalah hak Allah yang diamanahkan-Nya pada tangan kita. Sepatutnya, bila ada orang mau menerima zakat itu, dan kitalah yang mengucapkan terima kasih kepadanya, bukan si penerima zakat itu yang mengucapkan terima kasih, karena dia telah mempu meringankan beban amanat yang dipikul oleh kita. Walaupun begitu, orang yang menerimanya wajar pula mengucapkan terima kasih kepada si pemberi, yang sama artinya dia berterima kasih kepada Tuhan, karena Tuhanlah yang menggerakkan diri orang itu untuk memberi kepadanya, tidak kepada yang lain. Harap dipahami permasalahan ini dengan baik.


Firman Allah:
“Hai orang – orang yang beriman ! Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut – nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang bertanah di atasnya, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, menjadikan ia bersih (tidak bertanah), lalu mereka tidak mengusai sesuatu pun dan apa yang mereka usahakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang kafir ” (al – Baqarah : 264)


Walaupun Indonesia adalah negeri berpenduduk muslim terbesar di Dunia. Namun, tak hayal para penduduk muslim di negeri ini, menunaikan zakat seperti apa yang telah disampaikan Rasulullah Saw kepada umatnya, yaitu “Tunaikanlah zakat dari apa yang engkau punya sebesar 2,5%”. Jika kita lihat pada saat ini, ketika membaca berita-berita di koran, majalah, maupun internet, tak lepas dari berita-berita tentang tunggakan pajank oleh beberapa perusahaan multinasional, baliho-baliho besar dipinggir jalan. Itu sudah menjadi bukti bahawa sebagian besar rakayat negara merdeka ini, enggan untuk membayar pajak. Hnya sebagian kecil dari orang-orang yang mempunyai harta lebih yang mau atau peduli untuk membantu sesama saudara muslim di luar sana. Masih banyak orang, yang membutuhkan uluran tangan kita, masih banyak dari mereka yang kekurangan bahan makanan, bahkan tidak mempunyai rumah. Mungkin, kita tidak akan pernah mambayanginya karena, selama ini kita hidup dalam keadaan yang lebih baik dari keadaan mereka diluar sana.



Saat ini, dunia sedang mengalami krisis moral. Karena, sesungguhnya manusia adalah mahkluk sosial dan membutuhkan bantuan ataupun arahan dari orang lain. Saat ini, kebanyakan dari kita hanya bisa berkata, kasihan..kasihan dan kasihan... namun, tak banyak dari kita yang memberikan kontribusi nyata kepada orang yang membutuhkan bantuan kita.



Eksilopedi Nurcholish Madjid entri zakat menyebutkan, zakat berarti penyucian terhadap harta kekayaan. Ini menegaskan, harta dalam Islam tidak boleh diperoleh melalui penindasan terhadap hak orang lain. Konsep keharusan mendapatkan harta dalam Islam, tidak boleh diperoleh dengan cara-cara yang tidak benar, batil, atau bahkan dengan penindasan terhadap hak orang lain. Korupsi, kolusi, nepotisme, mafia hukum merupakan cara-cara memperoleh harga dengan benar. Karena itu, konsep keharusan mendapatkan harta dengan cara yang benar dalam Islam maksudnya bukan setelah mendapatkan proses pembenaran atau legalisasi hukum. Dengan menganjurkan orang Islam mengeluarkan zakat, baik mal (harta kekayaan) maupun zakat fitrah pada bulan puasa, berarti agama Islam menganjurkan orang beriman giat bekerja dan berupaya menjadi orang kaya. Hal ini, karena memberikan sebagian rezeki merupakan satu perwujudan dan pembuktian keimanan yang batiniah. Hal senada juga dianjurkan dalam sebuah hadis Nabi SAW yang berbunyi, Tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Hadist ini mengingatkan kita pada sosok pak Harfan, dalam serial laskar pelangi.


Jadi, sungguh mulia apabila kita dapat berbagi dengan sesama apa yang kita punya. Kita melakukan semuanya karena ikhlas kepada Allah. Dan janganlah pernah mengharapkan balas jasa dari orang yang kita bantu. Karena sungguh orang yang berbuat baik dan saling membantu sesama kedudukannya lebih tinggi di dahadapan Allah dan manusia. Dan berbahagialah kalian yang telah menunaikan zakat sesuai dengan apa yang dianjurkan oleh Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar